Nun, Perahu Kehidupan yang Sedang Berlayar Menuju Muara-Nya: Ikang Fawzi dan Marissa Haque

(1) Mempertahankan Pernikahan; (2) menjaga perkawinan; dan(3) Merawat Cinta-kasih, sejak menikah siri di Desa Gekbrong, Sukabumi pada 3 Juli 1986 & di Catat Negara pada 12 April 1987.

Jakarta 12 April 1987, Pernikahan Resmi Ikang Fawzi & Marissa Haque

Jakarta 12 April 1987, Pernikahan Resmi Ikang Fawzi & Marissa Haque
Tercatat Resmi di KUA Jakarta Selatan, Ijab & Kabul di Jl. Lapangan Roos Raya 36, Tebet Utara, Jaksel (Rumah Orang Tua Marissa)

Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque

Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque
Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque

Total Tayangan Halaman

Nun, Perahu Kehidupan yang Sedang Berlayar Menuju Muara-Nya: Ikang Fawzi dan Marissa Haque

Premis Cinta Kami Menjadi Kekasih Allah Azza wa Jalla (Ikang Fawzi & Marissa Haque, dari dulu hingga kini)

Lagu: "Panggilan Jiwa" (Ikang Fawzi dan Candra Darusman/Anak-anak Deplu RI)


The First and the Last, Marissa Haque Menyanyi Rekaman bersama Fariz RM



Senin, 27 Desember 2010

Tulisan Bersama Ikang Fawzi & Marissa Haque tentang Manajemen SDALH Indonesia (1)

Manajemen Bencana
Manajemen adalah sebuah seni dalam hal melaksanakan suatu pekerjaan dengan melalui/perantaraan orang lain, demikian dinyatakan oleh Follet (1941). Sementara Doh (2005) menyatakan bahwa sebuah keputusan didalam manajemen stratejik adalah sebuah seni yang mengatur atau mengelola beberapa individu yang berada didalam sebuah organisasi didalam mencapai sebuah tujuan bersama/goal concruance, dengan menggunakan seluruh potensi yang ada melalui suatu proses pertimbangan stratejik untuk mengambil sebuah keputusan stratejik.

bunda-marissa-haque-fawzi-yang-syariah_498x480Terkait dengan telah terjadinya kemerosotan lingkungan hidup yang ditandai dengan terjadinya bencana alamiah maupun akibat ulah manusia semisal: (1) banjir; (2) longsor; (2) tsunami; (3) letusan gunung; (4) kekeringan; (5) kebakaran hutan, dan alin sebagainya yang telah menelan sangat banyak korban jiwa serta kerugian material terasa sangat memukul seluruh bangsa Indonesia. Dan sangat dirasakan bahwa Indonesia jauh tertinggal dibandingkan denga beberapa negara tetangga terkait masalah manajemen SDALH (sumber daya alam dan lingkungan hidup)-nya.

Menurut data yang dipaparkan oleh Asia-Pacific Disaster Report 2010 yang disusun oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk kawasan Asia dan Pasifik (ESCAP), sejak tahun 1980 sampai 2009 bencana alam yang teradi diseluruh wilayah Indonesia tercatat sebagai berikut: (1) kerugian jiwa sebanyak 191.164 orang meninggal/ peringkat ke-2, lalu 17.545.000 orang menjadi korban/peringkat ke-9; serta (2) kerugian ekonomi mencapai US$.22.582 miliar/peringkat ke-8.

Walau segala hal terkait bala bantuan kemanusiaan di Idnonesia terhadap bencana yang ditimbulkan oleh alam ini—seperti biasanya--terkesan ‘lamban dan pilih kasih’ dalam hal prioritas lokasi penanggulangan, tak terhingga bantuan serta relawan terus mengalir deras dari berbagai wilayah diseluruh Indonesia. Hal ini menjadi salah satu indikator positif dari modal sosial/social capital bangsa yang masih tinggi rasa empati terhadap sesama saudaranya.

Memang bergantian dan semakin terus menerus berkelanjutan, bencana datang secaa bertubi. Sampai tanggal ditulisnya esei ini, dari Departemen Sosial RI tercatat dalam periode pemerintah sekarang ini sebanyak 312 kejadian (peringkat ke-4). Disaat kita semua terperangah akan Indonesia sebagai bumi Nusantara yang akrab dengan bencana, kesiagaan menghadapi bencana yang semakin kerap datang belum tampak dilakukan secara lebih sistemik dan berkelanjutan.

Koordinasi Siaga Bencana
ikang-fawzi-suami-marissa-haqueUU No.24 Thn 2007 tentang Penganggulangan Bencana memberikan definisi bencana sebagai sebuah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Standar tanggap darurat juga sudah diatur dalam UU ini, melalui koordinasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana menjadi faktor kunci dalam penanggulangan bencana.

-------
[1]Follet, Mary Parker. 1941. The Theory of Social and Economic organizations. Talcott Parsons, transl., 1947; distilled from Weber’s Multi-volume Work, “Wirtscahft und Gesellscahft” (Economi and Society)

[1] Doh, Jonatan. P. 2005. Strtaegic Management, in Journal in Mangement Studies, in May Edition

Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque

Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque
Damai dan Sentosa serta Kompak Lahir dan Bathin Keluarga Ikang Fawzi & Marissa Haque